Posted by : HackerCracker1225 Friday, May 3, 2013


a.                   Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s (414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
b.                  Digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer dengan menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya : game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak.
c.                   XNUXER aka SCHIZOPRENIC(rip@2003), nama panggilan Dani Firman Syah di dunia bawah tanah, pada hari Rabu tanggal 21 April 2004 jam 14.30 WIB di tangkap Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya dan resmi di tahan pada tanggal 24 April 2004 sekitar pukul 17:20 di Jakarta.
            Hari Kamis 15 April 2004 XNUXER menemukan lubang sekuriti di situs TNP-KPU dengan melakukan tes terhadap sistem sekuriti di situs tnp.kpu.go.id dengan menggunakan teknik XSS (cross site scripting) dari IP 202.158.10.117. Tanggal 16 April 2004 hari Jumat, XNUXER menginformasikan adanya lubang sekuriti di situs TNP-KPU ke milis jasakom-perjuangan@yahoogroups ketika menjawab pertanyaan dari skipper tentang adanya bug XSS di Yahoo!. XNUXER melaporkan bug yang ada di situs TNP-KPU memiliki risk security dengan level low (website KPU belum tembus atau tidak rusak).
            Sabtu 17 April 2004 pukul 03.12,42, situs TNP-KPU berhasil di tembus dengan cara SQL Injection, akibatnya situs TNP-KPU ter-update daftar nama partainya dengan nama-nama partai lucu yang terjadi pada pukul 11.23,16 sampai pukul 11.34,27. Teknik yang di gunakan oleh XNUXER dalam meng-hack yakni dengan melakukan anonymity dengan menggunakan web proxy. XNUXER pada saat itu melakukan serangan di ketahui dari IP 202.158.10.117. Di ketahui serangan di lakukan dengan menggunakan IP Proxy Anonymous Thailand 208.147.1.1.
            Beruntung XNUXER meng-hack situs KPU hanya karena ingin mengetes keamanan sistem komputer/server tnp.kpu.go.id, tanpa ada muatan politik. Di tambah, sifat XNUXER yang sangat kooperatif, akhirnya karena tindakannya XNUXER di bui selama 6 bulan 21 hari.
            XNUXER merupakan salah satu tokoh di dunia bawah tanah Internet Indonesia. Selepas dari penjara, XNUXER banyak melakukan perjalanan roadshow, ceramah, workshop tentang network security antara lain bersama Michael Sunggiardi, Onno W. Purbo dan praktisi-praktisi komputer lainnya. XNUXER tetap mengoperasikan situs http://www.xnuxer.or.id untuk terus menyebarkan ilmu pengetahuan di bidang network security dan open source sebagai pengganti domain http://infosekuriti.com yang habis masa berlakunya pada saat dia di penjara (2004). XNUXER-pun membuat distro Linux XNUXER (Live-CD dan Installer) meneruskan hobinya membuat linux yang pada tahun 2003 pernah mengeluarkan distro XNUXER versi disket 1.44Mb. Linux XNUXER juga di mirror di VLSM.
            Saat ini XNUXER terus aktif menyemarakan dunia IT Indonesia melalui seminar, roadshow dan workshop. Masih tetap aktif melakukan riset di bidang sekuriti, open source dan teknologi embedded system. hC- di adili di Singapura
            Di era keemasan para hacker sekitar tahun 1999-2000, kelompok hacker legendaris Indonesia adalah Antihackerlink. Puluhan situs di Internet, lokal maupun luar negeri, pernah diobok-obok oleh kelompok ini. Wenas Agusetiawan, yang kerap menggunakan nickname hC- (hantu Crew) kalau sedang melakukan chatting dan juga pendiri kelompok ini, bahkan belum berusia 17 tahun ketika pada pertengahan 2000 dirinya tertangkap basah oleh kepolisian Singapura, ketika tengah melakukan hacking ke sebuah jaringam komputer di Singapura melalui apartemennya di daerah Toa Payoh - Singapura.
            hC menjadi hacker Pertama Indonesia yang di adili. hC termasuk hacker pandai dari Indonesia pada saat usia SMP telah berhasil menyusup ke berbagai jaringan di Indonesia.
            hC asal Malang, Jawa Timur, pada tanggal 20 Juli 2000 mulai diadili oleh Peradilan Anak di Singapura. hC didakwa melakukan kejahatan cyber dengan menembus salah satu jaringan yang ada di Singapura. Di Singapura, hC tidak bisa lolos dari jeratan hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan undang-undang teknologi informasi sejak 1986.      Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom.
d.                  Hacker situs golkar
Pada 17 Juli 2006, DPP Partai Golkar melaporkan terjadinya serangan pengrusakan terhadap situs Golkar.or.id. Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah (deface). "Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok, dengan tulisan 'Bersatu untuk malu' " kata Kadit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Golose.
Setelah melakukan serangan terhadap situs GOLKAR http://www.golkar.or.id sebanyak 1257 kali, Polisi akhirnya menangkap Iqra Syafaat a.k.a Nogra pada tanggal 1 Agustus 2006.
"Dari nomor IP address yang ditelusuri Polri, ia berhubungan dengan hacker asing dari Malaysia, Amerika, Brasil, Turki dan Rumania," ungkap, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/8/2006).
Kadit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Golose di Mabes Polri pada hari senin 7/8/2006 mengungkapkan bahwa Iqra melakukan serangan dari IP address 222.129.136.52, 222.129.136.81, dan 222.129.136.101 yang diketahui milik PT Inforsys Indonesia di Batam, yang di gunakan oleh Warnet Balerang, Jalan Raden Fatah Nomor 81, Batam. Selain itu Iqra juga menyerang situs Golkar dari alamat rumahnya di Bukit Timur, Tanjung Uma, Batam.
Menurut Petrus Golose, Iqra dikenai pasal 50 juncto pasal 22 huruf c, UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

{ 3 comments... read them below or Comment }

  1. wah ternyata ada juga nih diindonesia ^^

    ReplyDelete
  2. di masalah yang pertama itu kan ada Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.nah ini maksudnya apa ya?bisa dijelaskan?tolong,makasih

    ReplyDelete
  3. trekz titanium headphones
    Get the best microtouch titanium price on the trekz titanium headphones & accessories and 포커 족보 find their lowest price for the trekz t fal titanium titanium headphones titanium cerakote & accessories. Rating: 4.8 · ‎3 titanium wood stoves reviews · ‎£24.00

    ReplyDelete

Blogger templates

Labels

About Me

HackerCracker1225
View my complete profile
Powered by Blogger.

Copyright © Hacker dan Cracker -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan